Pages

Jumat, 15 April 2011

INFORMASI UJIAN NASIONAL 2011

Perubahan-perubahan Dalam UN 2011

Berbagai polemik yang berkepanjangan mengenai Ujian Nasional di Indonesia tampak baik bagi demokrasi di negeri ini. Tapi satu hal yang jangan terlupa bahwa siswa peserta UN jangan sampai dibuat ragu atau takut tentang kepastian Ujian Nasional sebagai sarana untuk mengukur kemampuan mereka di bangku sekolahnya. Walaupun UN mengundang pro dan kontra tapi hendaknya tetap di jalur yang semestinya, karena bagaimana pun para siswa terutama siswa SMA / MA adalah para calon Agent of Change yang akan berperan untuk membawa perubahan-perubahan konstruktif bagi negeri ini.

Oleh karena itu agar keraguan berkurang di kalangan dunia kependidikan, kami dari Tim Ujian Nasional mencoba menyampaikan beberapa hal yang dipandang penting terutama dalam hal perubahan-perubahan mendasar dalam kebijakan UN 2011 yang tentunya diharapkan dapat menjadi bekal bagi para siswa agar mereka cukup persiapan dalam menghadapi Ujian Nasional 2011.
Perubahan-perubahan Mendasar Dalam UN 2011

Rumus Kelulusan

Menurut BNSP bahwa penilaian kelulusan antara UN dan hasil belajar di sekolah tidak lagi saling memveto, namun bisa saling membantu. Untuk itu, penilaian UN digabung dengan nilai dari sekolah.

Kelulusan siswa dari sekolah dengan melihat nilai gabungan rencananya dipatok minimal 5,5. Nilai gabungan merupakan perpaduan nilai UN dan nilai sekolah untuk setiap mata pelajaran UN.

Rumus yang ditawarkan pemerintah untuk nilai gabungan = (0,6 x nilai UN) + (0,4 x nilai sekolah). Nilai sekolah dihitung dari nilai rata-rata ujian sekolah dan nilai rapor semester 3-5 untuk tiap mata pelajaran UN.

Mendiknas mengatakan bobot UN mesti lebih besar dari nilai sekolah untuk mengontrol hasil kelulusan. Pasalnya, dari data-data yang ada masih banyak sekolah yang me-mark up nilai siswa.

Dengan formula baru ini, rencananya akan dipatok nilai tiap mata pelajaran minimal 4,00. Integrasi nilai UN dan nilai sekolah ini diharapkan jadi pendorong untuk menganggap penting semua proses belajar sejak kelas 1 hingga kelas 3.

Adapun kriteria kelulusan ujian sekolah diserahkan kepada sekolah. Nilai sekolah merupakan nilai rata-rata dari ujian sekolah dan nilai rapor semester 3-5 setiap mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendiknas Mansyur Ramli mengatakan penilaian kelulusan siswa tidak lagi hasil potret evaluasi sesaat. Penilaian dilakukan selama proses belajar siswa di sekolah.

Pengawasan UN 2011 Diperketat

BSNP mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun ajaran 2010/2011, perguruan tinggi negeri (PTN) kembali mendapatkan kepercayaan untuk melakukan pengawasan proses penggandaan dan distribusi naskah UN SMA/MA, SMALB, SMK, SMP/Mts, dan SMPLB.

Pihak BSNP memang telah memberikan sebagian wewenangnya kepada PTN dalam pelaksanaan UN tahun ajaran 2010/2011. Diantaranya, pelaksanaan dan pengawasan UN SMA/MA dan SMK, pemindaian Lembar Jawaban Ujian Nasional (LJUN) SMA/MA dan SMK, dan pengawasan penggandaan dan distribusi naskah UN. Sedangkan untuk pemindaian LJUN SMP/MTs dilakukan oleh penyelenggaraan Ujian Nasional tingkat provinsi. Selain itu, tingkat SD hanya melibatkan Dinas Pendidikan Provinsi masing-masing daerah.

Dijelaskan, proses penggandaan naskah soal UN ini akan dilakukan oleh penyelenggara tingkat provinsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Bahkan, lanjut dia, prosedur penggandaan naskah soal UN tersebut juga sudah diatur di dalam Prosedur Operasi Standar (POS) UN yang diteapkan oleh BSNP.

Selain itu, pengawasan ruang UN pada setiap sekolah/madrasah, BSNP juga menetapkan bahwa akan dilakukan oleh tim pengawas yang terdiri dari guru-guru yang mata pelajarannya tidak sedang diujikan. Selanjutnya, pengawasan ruang UN ini juga diatur dengan sistem acak dalam satu kabupaten/kota. Intinya, guru yang mata pelajarannya sedang diujikan tidak diperbolehkan di dalam lokasi sekokah/madrasah penyelenggara UN. Hal ini benar-benar harus diperhatikan oleh setiap sekolah/madrasah.

Sebelumnya, Anggota BSNP Prof Mungin Eddy Wibowo juga mengungkapkan bahwa sistem pengawasan ujian nasional (UN) pada tahun 2011 mendatang akan diubah. Rencananya dalam pengawasan, perguruan tinggi hanya akan turut memantau pada UN tingkat SMA/SMK/MA.

Menurutnya, dalam pelaksanaan UN, tim pengawas independen dari perguruan tinggi tetap dilibatkan, tapi itu hanya di tingkat SMA/SMK/MA saja. Sedangkan untuk SMP/MTs, dan tingkat SD hanya melibatkan Dinas Pendidikan Provinsi masing-masing daerah. “Jadi perguruan tinggi tidak ikut terlibat dalam pemantauan UN tingkat SMP/MTs. Pasalnya, kelulusan SMP/MTs nanti akan digunakan untuk tingkat SMA/SMK,” jelasnya....



Ujian Nasional (UN) tahun 2011 sesuai jadwal dipastikan digelar pada 18-21 April 2011 untuk jenjang SMA/MA dan yang sederajat. Sementara UN untuk jenjang sekolah menengah pertama dijadwalkan tanggal 25-28 April 2011 dan UN jenjang sekolah dasar tanggal 10-12 Mei 2011. Sejumlah daerah terlihat sibuk mengumumkan dan melakukan sosialisasi jadwal pelaksanaan ujian nasional ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.

Salah satu fenomena menarik dalam UN 2011 ini adalah tentang jumlah Paket Soal UN 2011, yang belakangan ini baru ada kejelasan setelah Kemdiknas (Mendiknas) menjelaskan secara resmi. Kami menyimpulkan dari apa yang disampaikan Bapak Menteri bahwa dalam Ujian Nasional 2011 akan digunakan 5 (lima) tipe soal dalam Ujian Nasional 2011. Kebijakan Paket Soal UN 2011 menjadi 5 (lima) paket bertujuan untuk menekan kemungkinan untuk mencontek yang dilakukan peserta UN. Metode tersebut dipakai dengan asumsi satu ruang ujian berisi 30 orang, sehingga bisa mempersulit peserta yang ingin mencontek jawaban rekannya. Walaupun orang ingin mencontek pasti tetap bisa setidaknya upaya ini akan mengurangi kecurangan yang dilakukan peserta. Tegasnya ini hanyalah ikhtiar untuk mengurangi kecurangan selama pelaksanaan ujian nasional.

Selanjutnya kami juga menyimak bahwa upaya tersebut merupakan
salah satu upaya memperbaiki kualitas UN dari sekian rentetan langkah untuk meningkatkan kualitas UN tahun ini, disamping memperketat proses percetakan dan penggandaan dan distribusi soal UN serta
meningkatkan peran seran dari perguruan tinggi dalam mengawasi pelaksanaan UN, dimana dalam pengawasannya nanti Mendiknas akan mengajak perguruan tinggi untuk membentuk tim pemantau independen dalam pelaksanaan UN. Kemdiknas bakal melibatkan dosen-dosen perguruan tinggi sebagai pengawas. Dalam hal pencetakan soal UN digunakan sistem lelang terbuka. Hanya saja untuk tahun 2011 ada proses yang ditambahkan ke peserta lelang sebelum ditetapkan pemenang. Jadi ada tim dari pusat yang akan lihat percetakannya. Kemdiknas tidak ingin orang masih bisa lalu lalang di lingkungan percetakan padahal ini harus diisolasi. Ini kan dokumen negara, kerahasiaan harus dijamin.

Dasar Pertimbangan Penggunaan 5 Paket Soal UN 2011

Pertama agar di ruangan ujian dengan adanya 5 paket artinya ada 5 macam soal sehingga memperkecil peluang untuk saling kerjasama, menyontek. Ini berbeda dengan hanya 2 paket soal seperti UN 2010, yang dibagikan secara terstruktur (selang seling) berdasar nomor ganjil atau genap. Sehingga, tiap siswa selalu mendapat jenis soal yang sama tiap mata pelajaran. Ini berbeda dengan 5 paket soal dimana aplikasi bisa begini : siswa yang saat mata ujian Matematika mendapat paket soal A, bisa jadi keesokan harinya saat mata ujian Bahasa Inggris, mendapat paket soal C. Ini bisa mempersulit upaya main mata antara sekolah dan siswa.

Kedua, juga memperkecil siapa pun yang mau intervensi karena kesulitan. Itulah alasan utama kenapa diperbanyak paketnya.

Sistem Pengawasan UN 2011

Pelaksanaan ujian nasional tahun 2011 ini tetap menggunakan pengawas silang. Guru di suatu sekolah tidak diperkenankan menjadi pengawas di sekolahnya sendiri, tetapi harus menjadi pengawas di sekolah lain.

Ini dilakukan demi menghindari adanya tindakan kecurangan yang dilakukan siswa, bekerja sama dengan guru dalam mengerjakan soal-soal ujian. Pengawas silang ini juga sesuai dengan standar pusat dalam pelaksanaan UN.

Penilaian UN

Prinsipnya kelulusan siswa antara lain ditentukan oleh nilai akhir yaitu gabungan antara nilai ditentukan oleh nilai akhir yaitu gabungan antara nilai UN yang diselenggarakan Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP) dan nilai ujian sekolah (US) yang mengakomodir rata-rata nilai rapor semester 1 sampai dengan 5 untuk SMP dan SMA.

Bobot penggabungan adalah 60% untuk UN dan 40% untuk US. Misal nilai UN = 8 dan US = 9. Nilai akhirnya = 8 X 0,6 + 9 X 0,4 = 4,8 + 3,6 = 8,4 berarti lulus karena syarat kelulusannya adalah 5,5.

0 komentar: